Arti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Kamus Istilah Hukum

Apa Arti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) | Pengertian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) | Definisi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) | Kata Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) | Kamus Istilah Hukum Lengkap | Kamus Wislah |

Arti Kata Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ?

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah Lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.          

Selain pengertian dari kata Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) , dalam kamus istilah hukum lengkap kamu bisa menemukan beberapa definisi istilah hukum lainnya atau istilah yang biasa digunakan dalam ilmu hukum secara akademik lainnya.

Beberapa di antaranya adalah :

  • Adaptasi
  • Administrasi Kependudukan
  • Advokat
  • Advokat Asing
  • Aerodrome
  • Afiliasi
  • Ancaman
  • Ancaman Bencana
  • Ancaman Bersenjata
  • Ancaman Kekerasan
  • Ancaman kekerasan
  • Ancaman Militer
  • Ancaman Serius
  • Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan
  • Alat Takar
  • Alat Telekomunikasi
  • Alat Timbang
  • Alat Ukur
  • Bahan Bakar Minyak
  • Bahan Bakar Nuklir
  • Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
  • Bahan Baku
  • Bahan Galian Nuklir
  • Bahan Nuklir

Yang bisa kamu klik di kategori KAMUS HUKUM (DI SINI).

Sebagai informasi tambahan, kamu bisa membaca beberapa artikel penting tentang hukum dari WISLAH.COM (Website Referensi #1 yang mengintegrasi materi Sekolah, Kuliah, dan Pesantren) :

Dan selanjutnya yang menjadi penting bagi pembaga kamus istilah hukum adalah tahu betapa banyak manfaat dari kamus, antara lain:

  1. Sangat baik untuk melatih ingatanmu tentang istilah hukum yang biasa digunakan.
  2. Menambah perbendaharaan istilah hukum kamu.
  3. Kamu bisa menemukan “istilah terbaru” yang bisa digunakan dalam dunia hukum.
  4. Kamu bisa paham apa arti dasar sebuah istilah hukum.
Baca Juga:  Arti Arsip Statis dalam Kamus Istilah Hukum