Apa Arti Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP-3) | Pengertian Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP-3) | Definisi Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP-3) | Kata Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP-3) | Kamus Istilah Hukum Lengkap | Kamus Wislah |
Arti Kata Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP-3) ?
Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP-3) adalah Hak atas bagian-bagian tertentu dari perairan pesisir untuk usaha kelautan dan perikanan, serta usaha lain yang terkait dengan pemanfaatan Sumber Daya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang mencakup atas permukaan laut dan kolom air sampai dengan permukaan dasar laut pada batas keluasan tertentu.
Selain pengertian dari kata Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP-3) , dalam kamus istilah hukum lengkap kamu bisa menemukan beberapa definisi istilah hukum lainnya atau istilah yang biasa digunakan dalam ilmu hukum secara akademik lainnya.
Beberapa di antaranya adalah :
- Hak Amil
- Hak Anak
- Hak Asasi Manusia
- Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
- Hak Cipta
- Hak Jaminan atas Resi Gudang (Hak Jaminan)
- Hak Jawab
- Hak Koreksi
- Ekspor Pangan
- Eksportir
- Eradikasi
- Evaluasi Pendidikan
- Film
- Fonogram
- Formasi Jabatan Notaris
- Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda)
- Hakim Anggota
- Hakim Banding
- Hakim Kasasi
- Hakim Ketua
- Hakim Konstitusi
Yang bisa kamu klik di kategori KAMUS HUKUM (DI SINI).
Sebagai informasi tambahan, kamu bisa membaca beberapa artikel penting tentang hukum dari WISLAH.COM (Website Referensi #1 yang mengintegrasi materi Sekolah, Kuliah, dan Pesantren) :
- Masyarakat Hukum Adat
- Politik Hukum
- Perlindungan Hukum
- Penemuan Hukum
- Penegakan Hukum
- Negara Hukum
- Kesadaran Hukum
- Hukum Waris
- Hukum Perikatan
- Hukum Ketenagakerjaan
- Hukum Humaniter
- Hukum Acara Pidana
- Hukum Acara Perdata
- Asas Hukum
- Perlindungan Hukum
- Konsep Negara Hukum
Dan selanjutnya yang menjadi penting bagi pembaga kamus istilah hukum adalah tahu betapa banyak manfaat dari kamus, antara lain:
- Sangat baik untuk melatih ingatanmu tentang istilah hukum yang biasa digunakan.
- Menambah perbendaharaan istilah hukum kamu.
- Kamu bisa menemukan “istilah terbaru” yang bisa digunakan dalam dunia hukum.
- Kamu bisa paham apa arti dasar sebuah istilah hukum.
DAFTAR ISI