Arti Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP-3) dalam Kamus Istilah Hukum

Apa Arti Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP-3) | Pengertian Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP-3) | Definisi Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP-3) | Kata Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP-3) | Kamus Istilah Hukum Lengkap | Kamus Wislah |

Arti Kata Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP-3) ?

Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP-3) adalah Hak atas bagian-bagian tertentu dari perairan pesisir untuk usaha kelautan dan perikanan, serta usaha lain yang terkait dengan pemanfaatan Sumber Daya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang mencakup atas permukaan laut dan kolom air sampai dengan permukaan dasar laut pada batas keluasan tertentu. 

Selain pengertian dari kata Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP-3) , dalam kamus istilah hukum lengkap kamu bisa menemukan beberapa definisi istilah hukum lainnya atau istilah yang biasa digunakan dalam ilmu hukum secara akademik lainnya.

Beberapa di antaranya adalah :

  • Hak Amil
  • Hak Anak
  • Hak Asasi Manusia
  • Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
  • Hak Cipta
  • Hak Jaminan atas Resi Gudang (Hak Jaminan)
  • Hak Jawab
  • Hak Koreksi
  • Ekspor Pangan
  • Eksportir
  • Eradikasi
  • Evaluasi Pendidikan
  • Film
  • Fonogram
  • Formasi Jabatan Notaris
  • Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda)
  • Hakim Anggota
  • Hakim Banding
  • Hakim Kasasi
  • Hakim Ketua
  • Hakim Konstitusi

Yang bisa kamu klik di kategori KAMUS HUKUM (DI SINI).

Sebagai informasi tambahan, kamu bisa membaca beberapa artikel penting tentang hukum dari WISLAH.COM (Website Referensi #1 yang mengintegrasi materi Sekolah, Kuliah, dan Pesantren) :

Dan selanjutnya yang menjadi penting bagi pembaga kamus istilah hukum adalah tahu betapa banyak manfaat dari kamus, antara lain:

  1. Sangat baik untuk melatih ingatanmu tentang istilah hukum yang biasa digunakan.
  2. Menambah perbendaharaan istilah hukum kamu.
  3. Kamu bisa menemukan “istilah terbaru” yang bisa digunakan dalam dunia hukum.
  4. Kamu bisa paham apa arti dasar sebuah istilah hukum.
Baca Juga:  Arti Hakim ad hoc dalam Kamus Istilah Hukum