Apa Arti Musyarakah | Pengertian Musyarakah | Definisi Musyarakah | Kata Musyarakah | Kamus Istilah Ekonomi Lengkap | Kamus Wislah |
Arti Kata Musyarakah ?
Musyarakah adalah Perjanjian di antara para pemilik dana/modal untuk mencampurkan dana atau modal mereka pada suatu usaha tertentu, dengan pembagian keuntungan diantara pemilik dana atau modal berdasarkan nisbah yang telah disepakati sebelumnya, sedangkan kerugian ditanggung semua pemilik dana/modal berdasarkan bagian dana atau modal masing masing.
DAFTAR ISI