Arti Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman) dalam Kamus Istilah Hukum

Apa Arti Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman) | Pengertian Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman) | Definisi Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman) | Kata Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman) | Kamus Istilah Hukum Lengkap | Kamus Wislah |

Arti Kata Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman) ?

Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman) adalah Lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah.  

Baca Juga:  Arti Arbiter dalam Kamus Istilah Hukum