Arti Pajak dalam Kamus Istilah Ekonomi

Apa Arti Pajak | Pengertian Pajak | Definisi Pajak | Kata Pajak | Kamus Istilah Ekonomi Lengkap | Kamus Wislah |

Arti Kata Pajak ?

Pajak adalah pungutan yang wajib diberikan pada negara oleh orang pribadi maupun badan atau perusahaan berdasarkan undang-undang yang akan digunakan untuk kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat umum. Pemungutan, pelayanan, dan pengawasan pajak dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

DAFTAR ISI

Baca Juga:  Arti Akta Kesepakatan dalam Kamus Istilah Ekonomi