Arti Data Geospasial (DG) dalam Kamus Istilah Hukum

Apa Arti Data Geospasial (DG) | Pengertian Data Geospasial (DG) | Definisi Data Geospasial (DG) | Kata Data Geospasial (DG) | Kamus Istilah Hukum Lengkap | Kamus Wislah |

Arti Kata Data Geospasial (DG) ?

Data Geospasial (DG) adalah Data tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, dan/atau karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi.

Selain pengertian dari kata Data Geospasial (DG) , dalam kamus istilah hukum lengkap kamu bisa menemukan beberapa definisi istilah hukum lainnya atau istilah yang biasa digunakan dalam ilmu hukum secara akademik lainnya.

Beberapa di antaranya adalah :

  • Ma’had Aly
  • Mahkamah Agung
  • Mahkamah Konstitusi
  • Mahkamah Pelayaran
  • Majelis Pengawas Notaris
  • Maladministrasi
  • Manajer Investasi
  • Marka Jalan
  • Kesehatan Masyarakat Veteriner
  • Kesejahteraan Hewan
  • Kesejahteraan Pekerja/Buruh
  • Keselamatan dan Keamanan Pelayaran
  • Keselamatan dan Keamanan Pelayaran
  • Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  • Keselamatan Penerbangan
  • Keamanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  • Keamanan Pangan
  • Keamanan Penerbangan
  • Kearifan Lokal
  • Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan
  • Kawasan Khusus
  • Kawasan Konservasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Kawasan Lindung

Yang bisa kamu klik di kategori KAMUS HUKUM (DI SINI).

Sebagai informasi tambahan, kamu bisa membaca beberapa artikel penting tentang hukum dari WISLAH.COM (Website Referensi #1 yang mengintegrasi materi Sekolah, Kuliah, dan Pesantren) :

Dan selanjutnya yang menjadi penting bagi pembaga kamus istilah hukum adalah tahu betapa banyak manfaat dari kamus, antara lain:

  1. Sangat baik untuk melatih ingatanmu tentang istilah hukum yang biasa digunakan.
  2. Menambah perbendaharaan istilah hukum kamu.
  3. Kamu bisa menemukan “istilah terbaru” yang bisa digunakan dalam dunia hukum.
  4. Kamu bisa paham apa arti dasar sebuah istilah hukum.
Baca Juga:  Arti Bioekoregion dalam Kamus Istilah Hukum