Apa Arti Eksportir | Pengertian Eksportir | Definisi Eksportir | Kata Eksportir | Kamus Istilah Hukum Lengkap | Kamus Wislah |
Arti Kata Eksportir ?
Eksportir adalah Orang perseorangan atau lembaga atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum, yang melakukan Ekspor.
Selain pengertian dari kata Eksportir , dalam kamus istilah hukum lengkap kamu bisa menemukan beberapa definisi istilah hukum lainnya atau istilah yang biasa digunakan dalam ilmu hukum secara akademik lainnya.
Beberapa di antaranya adalah :
- Buku Daftar Umum
- Bumi
- Burung Walet
- Bela Negara
- Belanja Daerah
- Bencana
- Bencana Alam
- Bencana Nonalam
- Bencana Pesisir
- Bencana Sosial
- Benih Tanaman
- Bentuk Usaha Tetap
- Berhenti
- Berita Resmi Perlindungan Varietas Tanaman
- Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA
- Badan Hukum
- Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Badan Klasifikasi
- Badan Pelaksana
- Cagar Budaya
- Cagar Budaya Nasional
- Cakupan Wilayah
- Calon Bupati dan Calon Walikota
- Calon Pekerja Migran Indonesia
- Cekungan Air Tanah
Yang bisa kamu klik di kategori KAMUS HUKUM (DI SINI).
Sebagai informasi tambahan, kamu bisa membaca beberapa artikel penting tentang hukum dari WISLAH.COM (Website Referensi #1 yang mengintegrasi materi Sekolah, Kuliah, dan Pesantren) :
- Masyarakat Hukum Adat
- Politik Hukum
- Perlindungan Hukum
- Penemuan Hukum
- Penegakan Hukum
- Negara Hukum
- Kesadaran Hukum
- Hukum Waris
- Hukum Perikatan
- Hukum Ketenagakerjaan
- Hukum Humaniter
- Hukum Acara Pidana
- Hukum Acara Perdata
- Asas Hukum
- Perlindungan Hukum
- Konsep Negara Hukum
Dan selanjutnya yang menjadi penting bagi pembaga kamus istilah hukum adalah tahu betapa banyak manfaat dari kamus, antara lain:
- Sangat baik untuk melatih ingatanmu tentang istilah hukum yang biasa digunakan.
- Menambah perbendaharaan istilah hukum kamu.
- Kamu bisa menemukan “istilah terbaru” yang bisa digunakan dalam dunia hukum.
- Kamu bisa paham apa arti dasar sebuah istilah hukum.
DAFTAR ISI