Apa Arti Gugatan Perwakilan | Pengertian Gugatan Perwakilan | Definisi Gugatan Perwakilan | Kata Gugatan Perwakilan | Kamus Istilah Hukum Lengkap | Kamus Wislah |
Arti Kata Gugatan Perwakilan ?
Gugatan Perwakilan adalah Gugatan yang berupa hak kelompok kecil Masyarakat untuk bertindak mewakili Masyarakat dalam jumlah besar dalam upaya mengajukan tuntutan berdasarkan kesamaan permasalahan, fakta hukum, dan tuntutan ganti kerugian.
Selain pengertian dari kata Gugatan Perwakilan , dalam kamus istilah hukum lengkap kamu bisa menemukan beberapa definisi istilah hukum lainnya atau istilah yang biasa digunakan dalam ilmu hukum secara akademik lainnya.
Beberapa di antaranya adalah :
- Jasa Hukum
- Jasa Industri
- Jasa Konstruksi
- Jasa Pertambangan
- Jasa Telekomunikasi
- Jasa Umum
- Jasa Usaha
- Jemaah Haji
- Hubungan Industria
- Hubungan Kerja
- Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
- Hubungan Luar Negeri
- Hukum Disiplin Militer
- Hukuman Disiplin Militer
- Hutan
- Iuran
- Izin Lingkungan
- Izin Masuk Kembali
- Izin Operasi
- Izin Panas Bumi
Yang bisa kamu klik di kategori KAMUS HUKUM (DI SINI).
Sebagai informasi tambahan, kamu bisa membaca beberapa artikel penting tentang hukum dari WISLAH.COM (Website Referensi #1 yang mengintegrasi materi Sekolah, Kuliah, dan Pesantren) :
- Masyarakat Hukum Adat
- Politik Hukum
- Perlindungan Hukum
- Penemuan Hukum
- Penegakan Hukum
- Negara Hukum
- Kesadaran Hukum
- Hukum Waris
- Hukum Perikatan
- Hukum Ketenagakerjaan
- Hukum Humaniter
- Hukum Acara Pidana
- Hukum Acara Perdata
- Asas Hukum
- Perlindungan Hukum
- Konsep Negara Hukum
Dan selanjutnya yang menjadi penting bagi pembaga kamus istilah hukum adalah tahu betapa banyak manfaat dari kamus, antara lain:
- Sangat baik untuk melatih ingatanmu tentang istilah hukum yang biasa digunakan.
- Menambah perbendaharaan istilah hukum kamu.
- Kamu bisa menemukan “istilah terbaru” yang bisa digunakan dalam dunia hukum.
- Kamu bisa paham apa arti dasar sebuah istilah hukum.
DAFTAR ISI