Arti Pagu Utang, Pajak, Pajak Berlaku, Pajak Langsung, dan Pajak Masa Perjalanan dalam Kamus Istilah Ekonomi

Arti Pagu Utang (debt limit ) | Arti Pajak (tax )| Arti Pajak – Pajak Berlaku (current taxes ) | Arti Pajak Langsung (direct tax ) | Arti Pajak Masa Perjalanan (current taxes) | Apa Arti Kata Pagu Utang (debt limit ) | Apa Arti Kata Pajak (tax )| Apa Arti Pajak – Pajak Berlaku (current taxes ) |  Apa Arti Kata Pajak Langsung (direct tax ) | Apa Arti Pajak Masa Perjalanan (current taxes) | 

Arti Pagu Utang (debt limit )

Jumlah maksimum utang yang secara legal dapat diadakan oleh suatu instansi pemerintah; terikat pada ketentuan konstitusi negara, peraturan, piagam, atau kombinasi dari ketiga peraturan tersebut; pembatasan biasanya dinyatakan sebagai suatu persentase total nilai yang ditetapkan; persentase yang lazim adalah 5 %

Arti Pajak (tax )

Beban yang dikenakan oleh instansi pemerintah atas pendapat atau kekayaan seseorang, perusahaan, badan hukum, demi manfaat semuanya.

Arti Pajak – Pajak Berlaku (current taxes )

Pajak sejak tanggal pengenaannya oleh pejabat pajak yang berwenang, disetujui sampai tanggal akhir pajak itu harus dilunasi, dan setelah tanggal tersebut dikenakan denda.

Arti Pajak Langsung (direct tax )

Pajak yang dibebankan secara langsung kepada wajib bayar, seperti pajak pendapatan, pajak kekayaan.

Arti Pajak Masa Perjalanan (current taxes)

Pajak dari tanggal surat ketetapan yang disetujui oleh instansi pemajakan atau instansi penelaah pajak sampai tanggal waktu suatu hukuman untuk tidak membayar dilekatkan

Baca Juga:  Arti Achievement quotient dalam Kamus Istilah Ilmiah Pendidikan